Oknum Kepsek SMK di Jeneponto Dilaporkan Muridnya Karena Telah Melakukan Pencabulan

- Minggu, 11 April 2021 | 12:39 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Dynamite News)
Ilustrasi pemerkosaan (Dynamite News)

Seorang oknum Kepala Sekolah berinisial AK yang bertugas di SMK Negeri 1 Jeneponto, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Gadis malang yang menjadi korban perbuatannya asusilanya tersebut adalah NF, berusia 17 tahun dan merupakan murid AK sendiri.

Kasus itu dilaporkan oleh orang tua NF ke Polres Jeneponto pada Senin (29/3/2021) lalu tidak lama setelah tersangka AK melakukan aksi bejatnya terhadap NF.

Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji mengatakan AK saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 April 2021.

Namun begitu, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, AK tidak mengakui perbuatannya tersebut. Saat ditanya ia hanya diam dan tak mengakui perbuatannya.

Meski begitu, Ipda Uji mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk membuktikan bahwa tersangka benar-benar telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap siswinya.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah barang bukti yang mengarah kuat atas perbuatan asusila yang dilakukan AK.

Sementara itu, saat ini MF selaku korban telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Diketahui, akibat peristiwa itu, korban mengalami tekanan psikologis sehingga membuat NF menjadi trauma.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X