Luhut & Kepala BKPM Dukung Kedatangan 500 TKA di Sultra, Dinilai Bisa Buka Lapangan Kerja

- Senin, 29 Juni 2020 | 15:41 WIB
TKA sedang membubut besi untuk kebutuhan beberapa bangunan di Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)
TKA sedang membubut besi untuk kebutuhan beberapa bangunan di Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)

Masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara, menimbulkan beragam reaksi publik. Banyak yang merasa khawatir, kedatangan para TKA ini justru memperluas penyebaran virus corona.

Selain dari aspek kesehatan, hal lain yang juga jadi pertimbangan ialah kondisi pekerja di Indonesia, yang saat ini banyak kehilangan pekerjaan sejak pandemi melanda.

Walau sempat menolak kedatangan 500 TKA ini, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi akhirnya menyetujui masuknya 500 TKA ini.

-
Pihak kepolisian saat menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa, Selasa (23/6) malam di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. (ANTARA/Harianto)

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tampaknya setuju dengan kedatangan 500 TKA ini.

Menurut Luhut, kedatangan para pekerja asing ini perlu didukung, karena berpotensi dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

-
Luhut Binsar Pandjaitan. (instagram/@luhut.pandjaitan)

Dia juga menilai, kehadiran para TKA ini tak mengancam nasib para pekerja lokal, karena hanya untuk sementara waktu. Apalagi, mereka harus berbagi pengetahuan dengan pekerja Indoenesia.

"Tenaga asing apa sih? dia datang 500 orang untuk 5.000 orang. Mereka hanya 6 bulan tinggal, ada yang 3 bulan ada yang 1 bulan tergantung keahlian masing-masing dia harus teknologi transfer, wajib hukumnya ada teknologi transfer," tutur Luhut dalam diskusi virtual, pada Minggu (28/6/2020).

Ia menambahkan, langkah itu untuk mencetuskan 250 ribu lapangan pekerjaan di tahun 2024 di Sulawesi Tenggara.

-
Rombongan TKA Tiongkok yang tiba di Bandara Haluoleo. (ANTARA/Harianto)

Sementara itu, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, para TKA yang datang ke Indonesia punya kemampuan yang dibutuhkan dan mereka sudah melewati proses verifikasi BKPM.

"Tenaga kerja asing yang masuk ini hanyalah orang-orang yang mempunyai skill yang sudah diverifikasi di BKPM. Karena ada kerja sama antara Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Menkumham dan BKPM untuk mengatur prosedur, tata cara tenaga kerja asing masuk ke Indonesia," kata Bahlil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X