Gibran Kini Beda Sikap dengan Surat Edarannya Sendiri Soal Wisatawan Masuk Solo

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:13 WIB
Gibran Rakabuming Walikota Solo (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Gibran Rakabuming Walikota Solo (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menganulir kebijakannya yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/1309 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Sebelumnya, dalam SE itu Gibran mengizinkan wisatawan masuk Solo, namun di saat bersamaan melarang warganya mudik.

Bahkan, warga Jakarta bisa masuk Solo dengan menunjukkan SIKM dan surat negatif Covid-19. Namun, kini Gibran mengatakan objek wisata di Solo hanya untuk warga lokal.

"Yang warga lokal saja, yang dari luar Solo enggak usah," katanya, Jumat (7/5/2021).

Gibran mengatakan bahwa SIKM hanya boleh digunakan untuk tujuan darurat seperti perjalanan dinas, kunjungan duka, menjenguk keluarga sakit dan ibu hamil.

"Kalau SIKM khusus yang tujuan urgent itu saja bukan untuk wisata. Untuk piknik ya, enggak kita bolehin," kata putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Gibran berjanji akan merevisi SE yang diterbitkannya sebelumnya jika menuai polemik luas.

"Nanti kalau ada apa-apa tetap kita revisi. Harusnya bisa," katanya.

Selain itu, Gibran juga masih mengizinkan mudik lokal aglomerasi Solo Raya, meski sudah dilarang pemerintah pusat.

"Mengenai pemudik lokal nanti kami koordinasikan lagi, sejauh ini masih kami perbolehkan," tambah Gibran.

Menurut dia, jika pelarangan mudik lokal diberlakukan, pemda akan kesulitan melakukan penyekatan mengingat banyak akses yang menghubungkan Kota Solo dengan daerah-daerah di sekitarnya, di antaranya Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

"Solo itu kecil banget, nanti penyekatannya seperti apa kalau mudik lokal tidak kami perbolehkan, apalagi untuk aktivitas harian Solo pasti melibatkan Solo Raya. Namun, memang aktivitas dibatasi," katanya.

Namun, pihaknya akan melakukan pembahasan lagi dengan pemerintah pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X