Komisi III DPR Diminta Beri Perhatian Khusus Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

- Rabu, 22 Desember 2021 | 17:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash)
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash)

Dewan Pimpinan Nasional Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) menyambangi Fraksi PDIP DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Mereka diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.

Adapun kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Fraksi PDIP terkait peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Ketua DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem), Irfan Fahmi meminta agar Komisi III DPR melalui fraksi PDIP dapat memberikan oerhatian secara khusus terhadap kasus yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur.

"Kepada Komisi III DPR RI, melalui Fraksi PDI Perjuangan, Repdem memohon agar DPR RI dapat memberikan perhatian secara khusus terhadap penanganan kasus SPI ini," ujar Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Irfan ingin agar aparat penegak hukum, baik penyidik maupun penuntut umum ternyata belum cukup serius menangani perkara pidana tersebut. 

Baca Juga: 3 Fakta Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual, Dilecehkan Dosen saat Minta Tanda Tangan

Dia memohon agar Fraksi PDIP juga memanggil Kapolda Jawa Timur dan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjelaskan perkembangan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual ini.

“Sebab terdapat potensi adanya aspek non hukum yang dapat menjadikan penanganan kasus pelecehan seksual di SMA SPI tidak berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” beber dia.

Lebih lanjut lagi, Irfan menyampaikan bilamana pihaknya kepada instansi terkait melakukan evaluasi dan pengawasan atas sistem kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

"Ketiga, Repdem berharap agar institusi negara yang berkompeten di bidang pendidikan segera melakukan evaluasi dan pengawasan atas sistem kegiatan belajar mengajar di SMA Selamat Pagi Indonesia, bahkan melakukan tindakan-tindakan lain yang dipandang perlu untuk menjamin perlindungan dari ancaman eksploitasi ekonomi dan seksual," tutur Irfan.

Menanggapi laporan Repdem tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini ke pengadilan sampai tuntas.

"PDIP ingin keadilan ditegakkan. Ini menjadi kasus yang mudah-mudahan yang terakhir kalinya," ungkap Utut.

Diketahui, seorang pria JEP yang merupakan pendiri SMA SPI, diduga sebagai pelaku. Korbannya adalah 15 siswi di sekolah tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh salah satu korban kepada Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021. JEP pun telah ditetapkan sebagai Tersangka pada 5 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X