Keinginan Kapolri Tarik 57 Pegawai KPK ke Bareskrim Dinilai Tak Langgar Aturan

- Senin, 4 Oktober 2021 | 14:14 WIB
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ilustrasi)
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ilustrasi)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki keinginan menarik 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Bareskrim Polri. Keinginan pimpinan Polri ini dinilai tidak melanggar aturan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti. Ray menilai tidak ada yang bisa dipersoalkan terkait keinginan Kapolri ini.

"Secara umum tidak ada aturan yang dilanggar dengan langkah Kapolri ini," kata Ray dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Ray menyebut hal yang lebih layak disoalkan dalam hal ini hanya berkaitan dengan hasil tes TWK ketimbang keinginan Kapolri.

"Satu-satunya ketentuan yang dapat dipersoalkan terkait dengan rencana ini adalah hasil TWK itu sendiri," beber Ray.

Baca Juga: Mobil Terjun ke Jurang di Pusuk Sembalun Lotim Sepulang Berwisata, Satu Orang Tewas

Selain itu Ray menyebut dampak dari tes TEK ini secara tidak langsung menutup peluang 57 orang ini untuk bekerja di instansi pemerintah mana pun. Hal ini tentu sangat disayangkan menurut Ray jika dibandingkan dengan jasa puluhan orang tersebut di KPK.

"Bagaimana bisa negara kita memperlakukan orang yang jelas-jelas telah menyumbangkan banyak tenaga, pikiran, bahkan ancaman jiwanya dihukum sedemikian rupa oleh negara sendiri. Benar-benar tidak masuk akal," kata Ray.

Ray menilai TWK tidak berlaku secara umum. Untuk itu, Kapolri tetap bisa merekrut puluhan orang tersebut untuk bergabung dalam institusi Bhayangkara.

"Dengan cara seperti ini, maka Kapolri bukan saja tidak melanggar ketentuan apapun, malah sebaliknya menyelamatkan harkat dan martabat warga negara yang telah berjasa menyelamatkan uang negara dan memenjarakan para penjahat negara," pungkas Ray.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presisen Jokowi terkait polemik 57 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X