Astaga! 2 Pemuda Kencingi Alquran di Bandarlampung, Masih Bebas Berkeliaran

- Selasa, 13 April 2021 | 11:57 WIB
Alquran. (Pinterest)
Alquran. (Pinterest)

Dua orang pemuda bernama Dafa dan Yasin hingga kini masih menjadi buronan. Mereka dicari-cari karena mereka diduga telah mengencingi Alquran, kitab suci umat Islam, tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dafa dan Yasin diduga mengencingi Alquran di Jalan Supratman, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, pada malam hari 19 Oktober 2020.

Semua bermula ketika Dafa dan Yasin dituduh mencuri onderdil mobil oleh seorang warga bernama Adit.

Saat itu, Adit mengaku kehilangan pelek dan ban mobilnya di lokasi tersebut. 

Demi meyakinkan Adit bahwa mereka tidak mencuri, Dafa dan Yasin kemudian bersumpah di hadapan Alquran, disaksikan Adit dan sejumlah warga.

Namun, bukan sumpah yang lazim dilakukan, Dafa dan Yasin justru bersumpah dengan mengencingi Alquran.

Penyelesaian kasus yang berlarut-larut ini kemudian ditagih oleh sekelompok orang yang berasal dari ormas Islam, pada Senin (12/4/2021). Mereka ramai-ramai datang ke Mapolres Bandarlampung untuk mempertanyakan kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X