Gegara Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Wanita di Sumut Nekat Buang Bayi ke Jurang

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 00:14 WIB
Ilustrasi Bayi. (photo/Pexels/Lisa/ilustrasi)
Ilustrasi Bayi. (photo/Pexels/Lisa/ilustrasi)

Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) saat ini telah mengamankan seorang wanita berinisial VP (18) yang diduga telah membuang bayi berjenis kelamin perempuan di tepi jurang di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi, di Medan, Jumat (13/8), mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah bayi tersebut ditemukan warga setempat yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kami berhasil mengamankan pelaku," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Heboh Mural 'Jokowi 404: Not Found', Kini Sudah Dihapus & Pelukis Diburu Polisi

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membuang bayinya karena malu anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, pelaku melahirkan bayi itu dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinannya pun dilakukan seorang diri.

Selanjutnya pelaku membungkus bayi tersebut dan membuangnya ke jurang, tepatnya di tempat tumpukan sampah.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sementara bayinya telah kami rawat di Poliklinik PT Bridgestone," ujarnya pula.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X