Dana Desa 2022 Fokus Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem Akibat Pandemi

- Selasa, 21 September 2021 | 15:51 WIB
Ilustrasi kemiskinan. (Pixabay)
Ilustrasi kemiskinan. (Pixabay)

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diprioritaskan untuk membantu pengentasan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Diperkirakan sebanyak 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrim akibat pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir.

"Untuk itu, penggunaan Dana Desa 2022 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di level desa," ungkap Abdul, Selasa (21/9) dikutip dari Antara.

Abdul menyebut, pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan meningkat baik di perkotaan maupun di pedesaan.

"Saat ini kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa," katanya.

Dari jumlah tersebut, mayoritas dari warga miskin itu bertempat tinggal di desa. Karenanya, dibutuhkan kerja keras secara terpadu, termasuk dari pemerintah daerah agar kemiskinan ekstrem ini bisa segera tertangani.

Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di level desa, Abdul ingin jumlah anggaran untuk Dana Desa 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada angka Rp72 triliun.

Sebagai informasi, Dana desa telah disalurkan ke seluruh desa dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp20,67 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 triliun, tahun 2019 sebesar Rp71 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp72 triliun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X