KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bansos Covid Rp100 Triliun

- Rabu, 19 Mei 2021 | 13:46 WIB
Gedung KPK. (ANTARA)
Gedung KPK. (ANTARA)

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin turut menyoroti isu soal korupsi bansos yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp100 triliun. Dia menyarankan agar pihak KPK mengusut dugaan korupsi tersebut.

Jika memang dugaan korupsi triliunan tersebut terbukti, maka pihak aparat hukum harus mengambil tindakan.

“Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan,” kata Sultan, Selasa (18/5/2021).

“Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah. Ini harus segera diungkap,” sambungnya.

Sultan juga mengingatkan agar pernyataan Novel tidak dikaitkan dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang belakangan ini menuai polemik dan membuat 75 pegawai terancam dinonaktifkan.

Sultan yakin bahwa KPK akan bekerja profesional, terutama dalam mengusut kasus korupsi dana bansos.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X