Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki

- Kamis, 23 April 2020 | 14:42 WIB
Ilustrasi pembagian bansos di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Ilustrasi pembagian bansos di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos) selama pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, ada kejanggalan menyusul ada aparatur negara yang masuk dalam daftar tersebut.

"Saya minta Pemprov DKI memperbaiki data penerima. Seluruh penerima subsidi ini harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakannya di tengah kesulitan akibat pandemi yang terjadi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Prasetio mengatakan, penerima Bansos harus tepat sasaran yakni bagi warga yang memang berhak menerimanya. Sejuah ini, politisi PDIP ini masih menerima laporan dari masyarakat terkait pembagian bantu yang tidak baik dalam pelaksanaanya.

-
Ilustrasi penerima bansos di Jakarta. (INDOZONE/M. Fadli).

"Ini penting karena saya mendapat banyak laporan warga yang disebut miskin dan rentan miskin justru tidak dapat. Tapi saya baca di berita justru warga di Kelapa Gading dapat itu paket bantuan, ini piye (Bagaimana)?" ungkapnya.

"Karena itu perbaiki lah, data mulai dari RT, RW, kemudian masing-masing lurah melaporkan ke tingkat kota, kemudian provinsi. Karena data ini juga akan digunakan pemerintah pusat," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui adanya kesalahan dalam proses pendataan penerima Bansos ketika pelaksanaan PSBB periode pertama. Ia memandang itu merupakan hal yang lumrah karena yang didata mencapai 1,1 juta kepala keluarga (KK)

"Tentu saja tidak mungkin sempurna, enggak mungkin. Di negeri ini data yang super akurat, saya rasa teman-teman juga tahu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (22/4/2020). 

Anies menegaskan, akan menginstruksikan jajarannya untuk segera memperbaikinya. Hal itu terjadi akibat banyaknya orang yang memiliki kondisi normal tidak masuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan, namun karena perekonomian banyak yang tidak bergerak membuat jumlahnya berkembang atau bertambah.

"Kenapa itu terjadi? Karena banyak yang sekarang tidak memiliki pekerjaan, banyak yang warungnya tutup. Banyak yang kegiatan sehari-hari tidak berfungsi," ungkapnya.

Kendati demikian, ketika diperiksa daftar penerima yang tercantum di dalam Kepgub 368 Tahun 2020 itu ada yang tidak wajar. Sebab, ada penerima bansos itu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X