Kapal China Masuk ke Perairan Indonesia di Langkat, Polisi: Mau Angkut Ikan Kerapu

- Minggu, 3 Mei 2020 | 20:36 WIB
Nelayan keramba memberi pakan ikan kerapu di daerah aliran sungai Cunda, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (2/5/2020). Produsen budidaya Kerapu mengaku, perdagangan ikan kerapu hidup jenis hibrid komoditi untuk pasar ekspor Hongkong, Malaysia ,dan pasar dalam nege
Nelayan keramba memberi pakan ikan kerapu di daerah aliran sungai Cunda, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (2/5/2020). Produsen budidaya Kerapu mengaku, perdagangan ikan kerapu hidup jenis hibrid komoditi untuk pasar ekspor Hongkong, Malaysia ,dan pasar dalam nege

Wakil Kepala Polres Langkat Kompol Delami Saleh, membenarkan bahwa kapal asing yang diusir warga saat mendekat ke tepi perairan Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (3/5/2020), berasal dari China.

Delami menegaskan, kapal tersebut ingin mengangkut ikan kerapu dari keramba jaring apung milik seorang pengusaha di wilayah perairan Pulau Sembilan.

"Bukan menurunkan orang untuk mendarat," jelas Delami.

Sebelumnya diberitakan, warga Pulau Sembilan menghadang dan mengusir kapal asing yang diduga berasal dari China karena mereka khawatir kapal tersebut beserta krunya membawa virus corona.

"Warga khawatir akan wabah virus COVID-19 masuk ke Langkat. Oleh karena itu warga menghadang kapal asing asal China tersebut mendarat (berlabuh) di Langkat untuk mengangkut ikan kerapu," ujar Delami.

Soal tujuan kapal asal China tersebut masuk ke wilayah perairan Indonesia kini telah menjadi terang. Namun, sejauh ini belum jelas bagaimana kapal asing tersebut bisa masuk wilayah perairan Indonesia.

Apalagi, saat ini hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, tengah menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Di Indonesia sendiri lockdown diganti dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari laporan polisi yang diterima Indozone.id pada Minggu sore (3/5/2020), diketahui bahwa kapal asing tersebut semula telah mendapat "restu" dari warga Pulau Sembilan untuk buang sauh di pantai mereka.

"Sesuai hasil Sosialisasi dengan Tokoh masyarakat, Kepala Desa, dan pihak pemilik Ikan, CV. Sumber Budidaya Pasific yg dilakukan pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 14.00 wib, dengan kesepakatan tidak ada pelarangan dari warga dgn masuknya kapal ikan asing, dgn syarat kapal harus berlabuh 300 meter dri bibir pantai pulau Sembilan dan ABK tidak diizinkan untuk mendarat," demikian petikan awal laporan tersebut.

Sehari berselang, warga berubah pikiran dan menolak kedatangan kapal China tersebut.

"Pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 pukul 16.30 WIB, situasi berubah dan berkembang dengan adanya penolakan dari warga sebanyak 70 orang agar kapal tidak masuk ke perairan Pulau sembilan. Penolakan warga di pimpin oleh 1. Herman, 45 thn, (warga) Dusun 1 Desa P. Sembilan, 2. Dayan, 50 thn, Dusun I Desa P. Sembilan. 3. Eman Dsn.4 Desa P. Sembilan. 4. Bahtiar, 45 thn, Dusun 3 Desa P. Sembilan. 5. Khaidir, 45 thn Dsn 2 Desa P. Sembilan. 6. Bahar, 65 thn, Dusun 1 Desa P. Sembilan. Alasan masyarakat yg menolak takut terpapar Virus Covid-19," lanjut laporan tersebut.

Dari laporan tersebut, belum tertera adanya izin dari pihak kepolisian maupun institusi lain yang berwenang memberikan izin bagi kapal asing untuk memasuki wilayah perairan Indonesia. 

Adapun penolakan warga sebelumnya telah beredar luas di media sosial lewat sebuah video yang salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Majelis Kopi. 

Tampak dalam video tersebut, puluhan warga berkumpul di ujung dermaga kayu, meneriaki kapal tersebut untuk memutar balik ke tengah laut. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X