Tangis Penuh Teror di Benjina, Kisah Perbudakan Terhadap ABK

- Kamis, 7 Mei 2020 | 15:19 WIB
323 ABK WN Myanmar, Laos dan Kamboja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual menunggu proses pemulangan (Dok. KKP)
323 ABK WN Myanmar, Laos dan Kamboja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual menunggu proses pemulangan (Dok. KKP)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti turut memantau pemberitaan mengenai ABK WNI di kapal Longxing 629 milik Tiongkok. Jasad ABK itu dibuang begitu saja ke laut.

Susi mengaku sedih mengetahui kejadian ini dan mengingatkannya dengan kasus serupa, yaitu perbudakan Benjina yang terjadi saat dia menjabat sebegai menteri. Susi menjelaskan inilah dampak jika aktivitas kapal ilegal tidak dihentikan.

"Tonton Benjina .. yang begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun. Abk Indonesia di perairan Somalia, yang mati kelaparan satu persatu dikapal dilepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," sambungnya.

Lalu, seperti apa kasus Benjina yang disinggung oleh Susi Pudjiastuti ini?

Benjina merupakan salah pulau di Kepulauan Aru, Maluku. Media The Associated Press membongkar praktik perbudakan dalam industri perikanan.

AP mengirimkan jurnalis Robin McDowell, Margie Mason dan Martha Mendoza untuk menginvestigasi masalah ini. Hasilnya kemudian diterbitkan dengan judul “Slaves may have caught the fish you bought”.

Pelakunya adalah PT Pusaka Benjina Resources. Sebagian saham perusahaan ini dimiliki oleh Thailand, dan memakai kapal penangkap ikan bekas Thailand. Hasil tangkapannya kemudian dijual ke berbagai pelosok dunia.

Perusahaan ini mempekerjakan warga Myanmar, Laos, dan Kamboja secara tidak manusiawi. Mereka disiksa dan dipaksa bekerja hingga 24 jam. Parahnya lagi, pekerja tidak dibayar sama sekali. Padahal, awalnya diiming-imingi pendapatan memadai.

Channel 3 TV di Thailand ikut menyiarkan berita mengenai korban perbudakan yang berhasil kabur dari Benjina.

-
Petugas menunjukkan bekas luka salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di PT. PBR Benjina (Dok. KKP)

Hasil investigasi kemudian mengungkap bahwa perbudakan juga terjadi terhadap nelayan yang dilakukan pemilik kapal asing di Wanam, Kaimana Panambulai, dan Avona.

Data Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengatakan sekitar 4.000 nelayan menjadi budak di pulau sekitar Benjina dan nelayan yang bekerja di Benjina sebanyak. 1.185 orang

Dari hasil investigasi AP, mereka dibawa ke Indonesia melalui Thailand dan dipaksa menangkap ikan. Jurnalis AP melakukan investigasi selama setahun dan menemui lebih dari 40 pekerja di Benjina.

-
Anak buah kapal warga Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (Dok. KKP)

Namun, praktek jual beli ikan ini ternyata diwarnai dengan suap. Bangkok Post pada 26 Maret 2015 memberitakan tentang Khomsan, seorang operator kapal penangkap ikan Thailand, memberi suap kepada oknum anggota TNI AL atau Polisi Laut RI.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X