Orangtua Ferdian Paleka Kecewa Anaknya Dibully di Penjara

- Minggu, 10 Mei 2020 | 17:40 WIB
Tersangka prank
Tersangka prank

Orang tua Ferdian Paleka berniat mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rohman Hidayat. Orangtuanya kecewa karena Ferdian malah mengalami perundungan di sel tahanan.

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Pengajuan itu bakal disampaikan ke Polrestabes Bandung pada Senin (11/5/2020). Penangguhan itu diajukan untuk tiga tersangka kasus "prank", yakni Ferdian Paleka dan dua rekannya yang berinisial TF dan A.

Orang tua menjamin ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Di ruangan tahanan videonya menyebar ketika dia mengalami perundungan, sehingga kita memohon kepolisian memproses dengan tegas siapapun pelakunya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perundungan kepada tersangka kasus prank bantuan sembako sampah.

"Video viral di dalam tahanan memang benar, itu terjadi karena para tahanan tidak suka terhadap kelompok ini, karena memberikan bantuan berisi sampah," kata Ulung di Bandung, Sabtu (9/5/2020).

Dalam video perundungan itu, Ferdian Paleka bersama rekannya hanya memakai celana dalam dan diminta masuk ke dalam tong sampah. Selain itu, Ferdian yang rambutnya sudah digunduli itu juga diminta push up dan sit up.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X