ASN Yogyakarta Dicokok KPK, Sri Sultan: Semoga yang Pertama & Terakhir

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:04 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang (sebelumnya diberitakan empat, red) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). 

Di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Yogyakarta. Hal ini tentu mencoreng nama pemerintah daerah Yogyakarta yang selama ini dikenal bersih dari kasus korupsi.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap ASN yang diamankan KPK dalam OTT kemarin, merupakan yang pertama dan terakhir. 

Sultan HB X mengaku tak tahu bagaimana proses OTT tersebut karena terjadi di Kota Madya. "Saya tidak tahu persis apakah betul atau tidak, karena itu institusi. Kalau harapan saya jangan sampai terjadi lagi," tutur Sultan HB X, Selasa (20/8/2019).

Dia menambahkan, penyalahgunaan wewenang bisa saja terjadi dalam sebuah pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut bergantung pada moral masing-masing pejabat atau aparatur negara.

-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

"Ini masalah integritas dan moral," kata Sultan HB X.

OTT KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Yogyakarta. Satu di antaranya merupakan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta. 

KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp100 juta. Diduga, transaksi tersebut berkaitan dengan proyek di dinas pekerjaan umum Yogyakarta yang didampingi atau diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X