Sebanyak 156 Pelamar CPNS di Jateng Batal Dicoret

- Selasa, 31 Desember 2019 | 17:03 WIB
Ilustrasi/Antara/R. Rekotomo
Ilustrasi/Antara/R. Rekotomo

Sebanyak 156 pelamar pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di Pemprov Jawa Tengah batal dicoret. Para pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil sanggahan seleksi administrasi.

Perubahan status pelamar CPNS itu terjadi setelah melihat hasil sanggahan seleksi administrasi yang berlangsung pada 16 hingga 25 Desember 2019.

Kini, jumlah pelamar CPNS Jateng yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi 49.301 pelamar dari yang sebelumnya yaitu 49.145 pelamar.

"Hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah, yang memenuhi syarat menjadi 49.301 pelamar, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 4.607 pelamar," kata Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie di Semarang, pada Selasa (31/12).

Untuk pengumuman mengenai tata cara, jadwal, lokasi dan tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan diumumkan lebih lanjut secara resmi.

Untuk itu, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon untuk terus memantau informasi terkini seputar penerimaan CPNS Pemprov Jateng 2019 pada laman resmi Pemprov Jateng di https://bkd.jatengprov.go.id.

Pelamar juga bisa melihat info terkini CPNS Jateng melalui media sosial resmi Pemprov Jateng.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X