Pemkot Surabaya Gelar Razia Patuh Masker Serentak di Pasar Tradisional

- Senin, 6 Juli 2020 | 22:08 WIB
Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk 'push up' saat Operasi Patuh Masker di Jalan Nyamplungan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). (Photo/ ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk 'push up' saat Operasi Patuh Masker di Jalan Nyamplungan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). (Photo/ ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI menggelar razia patuh masker secara serentak ke pasar-pasar tradisional yang tersebar di 31 Kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7/2020).

Di samping itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan bahwa razia tersebut menyasar para pegadang maupun pengunjung yang tak memakai masker.

"Dari data yang masuk, kita inventarisasi sekitar 80-90 persen pedagang atau pembeli sudah bermasker. Memang ada beberapa yang masih tidak menggunakan masker," kata Irvan.

Irvan juga menjelaskan, bagi warga yang ketahuan tidak memakai masker akan langsung diberi sanksi oleh petugas, mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP hingga sanksi sosial.

"Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," katanya.

"Selain pasar, di tempat nongkrong, tempat makan, kafe, angkringan, warkop serta moda transportasi, seperti angkutan lyn, ojek daring dan sebagainya," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X