Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang pelaku penipuan yang mengaku dirinya adalah seorang polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyampaikan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang ditipu oleh pelaku.
"Seolah-olah dia menjual jasa bisa membantu untuk balik nama kendaraan, dia diberikan uang kemudian dia bawa lari, dia mendapatkan uang lebih dari Rp6 juta," kata Ulung, Kamis (9/7/2020).
Ulung menjelaskan bahwa pelaku tersebut melakukan penipuan dengan modus menjual jasa balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelaku bernama Nur Sunan Pamungkas (44).
Tak hanya itu, pelaku ternyata sudah melakukan penipuan itu selama tiga tahun. Ulung menjelaskan bahwa pelaku mengaku kepada korban berdinas di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sementara untuk baju dinas yang dipakai oleh pelaku, Ulung mengatakan bahwa pelaku membuatnya di tempat jahit seragam di kawasan Kosambi, Kota Bandung.