Bareskrim Dalami Aduan KPAI Soal Aisha Weddings yang Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun

- Rabu, 10 Februari 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi cincin kawin. (Freepik)
Ilustrasi cincin kawin. (Freepik)

Bareskrim Polri sudah menerima aduan ataupun laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings. Bareskrim pun saat ini mulai mengusut kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut pihaknya saat ini tengah mendalami laporan tersebut.

"Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri, tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini untuk kita sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021)

Rusdi tidak berkomentar jauh prihal kasus tersebut. Sebab, polisi baru saja menerima laporan tersebut.

Sekedar informasi, KPAI mendapat banyak aduan berkaitan dengan penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings. Aisha Weddings diketahui menawarkan jasa pernikahan dengan usia 12 tahun hingga poligami.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Rekomendasi

Terkini

X