Interupsi Diabaikan, Anggota DPRD Konawe Selatan Pecahkan Gelas saat Rapat

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 10:27 WIB
Anggota DPRD Konawe Selatan, Herman Pambahako pecahkan gelas dalam rapat (Istimewa)
Anggota DPRD Konawe Selatan, Herman Pambahako pecahkan gelas dalam rapat (Istimewa)

Kericuhan terjadi dalam rapat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diikuti oleh DPRD Konawe Selatan. Agenda rapat bertujuan untuk menetapkan hasil revisi sebagai Peraturan Daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo dan dihadiri seluruh anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (5/10/2020).

Kericuhan terjadi saat Herman Pambahako, anggota dari Fraksi PDIP menyampaikan interupsi. Namun, karena interupsi tersebut tidak ditindaklanjuti, Herman marah dan membuang kertas serta gelas di hadapannya.

Dalam video yang beredar, terdengar suara pecahan gelas akibat perbuatan Herman Pambahako. Keributan pun terjadi di dalam ruangan rapat, dan beberapa orang mencoba untuk menenangkan situasi yang memanas.

Akhirnya rapat tersebut diskors sementara hingga situasi kondusif kembali. Herman sendiri mengajukan interupsi karena tidak setuju dengan Revisi Perda RTRW.

Menurutnya, revisi perda tersebut belum selesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

Tapi, tiba-tiba Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Bupati Konawe Selatan menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan revisi Rancangan Perda RTRW.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X