Firli Bahuri Tolak Jelaskan Isi Sidang Etik

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:08 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: INDOZONE)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: INDOZONE)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menolak untuk menjelaskan isi sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB tadi.

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli di gedung ACLC atau gedung KPK lama Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (25/8/2020).

Dalam sidang etik yang digelar di auditorium Randi Yusuf tersebut, Firli dikonfrontir dengan pelapornya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam.

"Nah kan, saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke dewas," kata Firli.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menolak untuk menanggapi permohonan Boyamin kepada Dewas KPK yaitu hika Firli terbukti melanggar etik maka ia turun jabatan hanya menjadi Wakil Ketua KPK saja.

"Kita ikuti undang-undang saja ya," jawab Firli singkat.

Sebelumnya diketahui Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Integritas" pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X