3 Saran Pimpinan DPR Terkait Dugaan Kebocoran Data Pasien di Server Kemenkes

- Jumat, 7 Januari 2022 | 13:37 WIB
Wakil Pimpinan DPR Muhaimin Iskandar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Wakil Pimpinan DPR Muhaimin Iskandar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyayangkan adanya dugaan kebocoran data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan. Agar kejadian serupa tak lagi terulang, menurut Muhaimin ada tiga hal yang perlu dilakukan.

“Ini yang kesekian kalinya dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. (Sehingga) ada tiga yang perlu dilakukan,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Pertama, kata Muhaimin, adalah menindaklanjuti Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).  Kemudian perlu dilibatkannya ahli IT agar semua data bisa dikendalikan dengan aman.

“Supaya semua data bisa dikendalikan dengan secret (rahasia) dan aman,” lanjut politisi dari PKB itu.

Pria yang biasa disapa Cak Imin ini juga meminta kepada masyarakat agar dapat menjaga data pribadi secara baik. Sehingga kebocoran data pribadi pun tak lagi terjadi.

“Kemudian kesadaran kita untuk masyarakat juga menjaga data data masing-masing dengan baik,” tandasnya.

Baca juga: Marah dengan Pemain Persija, Pelatih: Kalau Bisa Ganti 8 Pemain, Saya Ganti!

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan kebocoran data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan.

"Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan resmi mengutip Antara, Kamis (6/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X