Kasus Pembunuhan Wartawan di Simalungun, LPSK Harap Saksi Mata Tak Takut dan Mau Bersuara 

- Minggu, 20 Juni 2021 | 12:40 WIB
Mendiang Mara Salem Harahap, wartawan yang dibunuh (kiri), ilsutrasi gedung LPSK. (Istimewa).
Mendiang Mara Salem Harahap, wartawan yang dibunuh (kiri), ilsutrasi gedung LPSK. (Istimewa).

Wartawan sekaligus pimpinan redaksi (pimred) salah satu media lokal di Kabupaten Simalungu, Sumatera Utara tewas ditembak pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan bilamana melalui kantor perwakilan LPSK di Medan, Sumatera Utara, pihaknya telah menugaskan staf menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" kata Hasto dalam keterangannya yang diterima Indozone, Minggu (20/6/2021).

Ia menegaskan bilamana LPSK sangat mendukung Kepolisian agar dapat mengusut secara tuntas kasus penembakan kepada wartawan ini. Dimana, kata Hasto, LPSK siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

Baca Juga: Tak Cuma Hampir Cium Bu Dosen, Rektor Unipar Profesor RS Juga Sentuh Bagian Ini di Mobil

Sehingga, lanjut Hasto, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," tegasnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan kecaman  tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Mara Salem Harahap (42) tewas tidak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat berada di dalam mobilnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak pada bagian kaki kiri korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X