Mahfud MD Bandingkan Korupsi Orde Baru dan Era Reformasi, Kini Malah Semakin Parah

- Kamis, 27 Mei 2021 | 09:46 WIB
Mahfud MD (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Mahfud MD (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan korupsi di era reformasi dengan di era Orde Baru. Menurutnya, korupsi di era reformasi malah semakin parah dan meluas.

Di Orde Baru memang terjadi korupsi besar-besaran, namun pelakunya terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud, dikutip dari Antara, Kamis (27/5/2021).

Alhasil, era Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto pun disebut sebagai pemerintahan KKN.

"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," kata Mahfud.

Namun, setelah Orde Baru tumbang dan era reformasi dimulai, korupsi bukan berhenti malah semakin meluas. Kini, korupsi dilakukan dari pucuk tertinggi hingga ke pucuk terendah daerah.

Mulai dari oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke daerah-daerah.

Jika dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan, sekarang sebelum APBN dan APBD ditetapkan malah sudah terjadi berbagai negosiasi proyek yang akan dimasukkan dalam APBD dan APBD.

Mahfud mengungkap begitu banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.

Mantan Ketua MK ini mengatakan hal ini terjadi atas nama demokrasi dan pemerintah tidak bisa menindak begitu saja. Di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.

Cara penyelesaiannya hanyalah dengan kesadaran moral individu-individu tersebut, tak cukup dengan aturan dan jabatan semata.

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," katanya.

Oleh karena itu, menurut Mahfud demokrasi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X