Refly Harun Sarankan KPK Selidiki Bisnis Tes PCR Ketimbang Formula E

- Minggu, 14 November 2021 | 14:14 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (photo/Twitter/@ReflyHZ)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (photo/Twitter/@ReflyHZ)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih baik mengusut dugaan bisnis tes PCR yang melibatkan menteri kabinet Jokowi, ketimbang Formula E. Sebab katanya, aktor di balik bisnis tes PCR terlihat jelas.

“Mesti prioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas,” kata Refly Harun, Minggu, 14 November 2021.

Lebih lanjut katanya, penyelidikan Formula E jangan sampai menimbulkan anggapan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," ujar Refly.

"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum," katanya.

Apalagi saat ini KPK bisa menerbitkan  surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK punya wewenang untuk menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3.

"Ini dugaan spekulasi dan imajinasi publik yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu fair Pilpresnya,” katanya.

Refly berharap Anies yang merupakan calon presiden potensial tak dihabisi dengan cara kasar. Apabila terbukti korupsi, silakan untuk ditindaklanjuti. Namun bila tak terbukti, Refly berharap tak dicari-cari kesalahannya.

“Sama ketika DPR beberapa waktu lalu lakukan angket terhadap KPK, kita tak tahu tujuan apa, pokoknya semua hal ditanya-tanya sampai kemudian keluar UU yang melemahkan KPK,” tutur Refly.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X