Anies Baswedan Akhirnya Izinkan Warga Ziarah Kubur Mulai Senin Pekan Depan, Ini Alasannya

- Jumat, 14 Mei 2021 | 14:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Antaranews)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Antaranews)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan warga berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5/2021) mendatang.

Anies mengatakan, kegiatan ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

Namun, pengunjung objek wisata harus tetap membatasi jumlah tamu sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen tapi tidak harus membawa KTP DKI," kata Anies dilansir ANTARA, Jumat (14/5/2021).

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran COVID-19.

Hal itu disampaikan Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.

Tak hanya di Jakarta, seluruh tempat pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.

Meski demikian, Anies mengatakan masa penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU, karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah.

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X