5 Anggota Ormas PP Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Perwira Polda Metro

- Selasa, 30 November 2021 | 17:41 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pelaku ormas PP dan penembakan di Tol Bintaro. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pelaku ormas PP dan penembakan di Tol Bintaro. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan perwira polisi saat bertugas mengamankan demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jakarta beberapa waktu lalu. Ada lima anggota ormas PP yang menjadi tersangka baru dalam kasus ini.

"Hari ini saya sampaikan para tersangka yang ditahan saat ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dia menjelaskan, kelima tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka WH berperan melakukan provokasi, mengejar, dan memukul korban; DH mengejar, memukul, dan menendang korban.

Tersangka ACH melakukan pemukulan dengan kayu, tersangka AS mengejar, menarik, serta memukul korban dengan tangan kosong, serta tersangka MBK mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai macam barang bukti seperti atribut ormas Pemuda Pancasila, dan bambu yang diduga digunakan untuk mengeroyok korban. 

"Barang bukti diamankan penyidik di antaranya seragam ormas Pemuda Pancasila. Seragam ini dimiliki semua tersangka, tersangka adalah anggota ormas PP," kata Zulpan.

Sebelum ini, polisi telah menetapkan 16 orang anggota PP sebagai tersangka. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 272 KUHP, Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat ormas PP melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi diwarnai kericuhan, dengan pengeroyokan terhadap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X