Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai WNA Lee In Wong, Disdukcapil Angkat Bicara

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Wasit Ridwan gagal vaksin karena NIK dipakai WNA (Istimewa)
Wasit Ridwan gagal vaksin karena NIK dipakai WNA (Istimewa)

Heboh pengakuan seorang pria bernama Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang gagal divaksin.

Penyebabnya adalah NIK KTP miliknya dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong untuk vaksinasi di Jakarta. Masalah ini terkuak saat Wasit ingin divaksin, namun ditolak secara administrasi.

"Saya tidak pernah divaksin, sekalinya mau divaksin enggak bisa. Setelah verifikasi ternyata nomor NIK saya dipakai satu kali. Padahal, saya tidak pernah divaksin, tapi nomor NIK itu sama dengan milik saya," kata Wasit.

NIK-nya dipakai oleh Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Belum ada informasi detil soal Lee In Wong ini.

Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengaku tak bisa berbuat banyak terkait peristiwa ini. Dia hanya bisa melaporkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri, karena pendataaan NIK KTP adalah kewenangan Kemendagri.

"Terkait kejadian ini tadi sudah saya laporkan kepada pak Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sudah dirapatkan/dibahas dengan kemenkes dan kemenkominfo," kata Hudaya.

Pemerintah berjanji akan memperbaiki data vaksin sehingga sesuai dengan database kependudukan. Akan dilakukan juga kerjasama dengan PeduliLindungi dan P-Care.

Sementara itu, Wasit sendiri sudah divaksin Covid-19 pada Selasa (3/8/2021) karena dia memiliki data kependudukan yang sah.

"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya.

Awalnya Wasit menolak divaksin usai mengetahui NIK-nya digunakan WNA pada Kamis (29/7/2021), karena tidak bisa mendapatkan sertifikat. Dia butuh sertifikat vaksin tersebut sebagai syarat masuk kerja.

Namun, belum diketahui apakah pada akhirnya Wasit mendapatkan sertifikat vaksin atau tidak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X