Kompolnas Minta Polri Perketat Proses Pemberian Senjata Api ke Anggota

- Jumat, 4 November 2022 | 12:28 WIB
Ilustrasi Pistol (Freepik)
Ilustrasi Pistol (Freepik)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk memperketat proses pemberian izin pegang pakai senjata api ke para anggota polisi. Hal ini merupakan buntut dari insiden pengendara mobil di Pontianak yang tewas usai terkena tembakan pistol polantas.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Poengky menyebut rangkaian tes harus diberikan kepada anggota polisi sebelum mereka mendapatkan senpi.

"Uji kemampuan menembak, tes psikologi serta serangkaian tes lainnya termasuk tes narkoba dan tes miras bagi anggota juga perlu dilakukan," kata Poengky kepada Indozone, Jumat (4/11/2022).

Poengky menyebut polisi yang sudah mendapat senpi harus berhati-hati saat menggunakannya. Sebab, senpi tersebut bisa melukai banyak orang.

"Senjata api itu dapat melukai dan bahkan mematikan orang lain jika anggota tidak berhati-hati dalam menggunakannya," beber Poengky.

Kepada institusi Polri sendiri, Kompolnas meminta Polri untuk selalu mengawasi dan mengingatkan para anggotanya untuk menggunakan senpi dengan benar agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kejadian fatal ini harus menjadi pelajaran bagi anggota yang lain agar berhati-hati dalam membawa senjata api termasuk membersihkan senjata api haruslah dilakukan di tempat aman agar tidak membahayakan orang lain," kata Poengky.

Baca Juga: Ada 2 Demo di Jakpus Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 3.790 Personel Beri Pengamanan

"Seluruh anggota yang diberi kewenangan membawa senjata api perlu terus menerus diingatkan agar bertanggungjawab dalam penggunaan, penyimpanan dan perawatannya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai terkena peluru nyasar saat berada di dalam mobil di Pontianak. Usut punya usut rupanya peluru ini keluar dari pistol milik anggota polantas berinisial Bripka F.

Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Jenis Ini Justru Meningkat di Jakarta

Bripka F saat itu sedang membersihkan senpinya. Sejurus kemudian, pistol F meletus hingga mengenai pengendara mobil dan berujung kematian.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban. Dia juga memastikan pihaknya bakal menindak etik maupin pidana terhadap Bripka F.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X