Kasus Stupa Candi Borobudur Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:54 WIB
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Laporan polisi berkaitan kasus stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di akun medsos Roy Suryo yang ada di Bareskrim Polri kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Artinya, seluruh kasus Roy Suryo tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

"Laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim 20 Juni 2022 ini terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sehingga terkait laporan Kevin Wu di Bareskrim dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sehingga Polda Metro Jaya yang menanganinya," kata Zulpan.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi, DPR Ingatkan Ada Warga yang Belum Punya HP

Polda Metro Jaya disebut Zulpan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional. Proses penyelidikan pun disebutnya saat ini masih berproses.

"Polda Metro Jaya akan menanganai kasus ini secara profesional tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada update terus perkembangannya setiap saat," beber Zulpan.

Lebih jauh, Zulpan menyebut proses penyelidikan dalam kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Polisi juga memeriksa saksi ahli dalam berbagai bidang terkait kasus ini.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik terkait kasus ini diantaranya penyidik akan klarifikasi ke pelapor, saksi-saksi kemudian melakukan pemeriksaan digital forensik kemudian pemeriksaan keterangan saksi-saksi lain terkait keahliannya yang akan dibutuhkan penyidik untuk membuat terang persoalan ini ataupun dugaan tindak pidana yang dilakukan," papar Zulpan.

Sebagai informasi, akun Twitter milik Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri masih berkaitan dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Laporan polisi itu diterima Bareskrim pada Senin, 20 Juni 2022.

Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri hingga saat ini masih mengusut kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X