Parah! Dukun Ajak 2 Bocah Lakukan Hal Tak Senonoh, Modusnya Ajak Ziarah

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik)
Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik)

Seorang dukun berinisial A (50) di Pandeglang, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur. Aksi bejat tersangka dilakukan dengan dalih mengajak para korban untuk berziarah.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menyebut peristiwa ini terjadi pada awal bulan lalu. A saat itu mengajak korban berinisial L (14) dan L mengajak rekannya M (14) untuk berziarah.

"Sesampainya di lokasi tersangka melaksanakan ritual dan menyuruh korban untuk membuka pakaian dan hanya memakai sarung saja," kata Belny dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

A kemudian memberikan minuman kepada dua korban. Minuman tersebut sudah dicampur sesuatu yang membuat korban tertidur.

Baca Juga: Kakek yang Cabuli Bocah di Jakbar Akhirnya Jadi Tersangka

Tersangka memberikan minuman yang sudah diberikan ramuan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung menjalankan aksinya.

Masih di hari yang sama pada tengah malam, kedua korban diantar pulang oleh pelaku. Namun, dalam perjalanan pelaku kembali mencabuli korban.

Singkat cerita, keluarga korban yang mengetahui peristiwa ini langsung melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku pun berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 junto Pasal 76D dan atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X