Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan istilah 'car free day' (CFD).
CFD akan ditiadakan sampai 5 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di ruang publik.
"Betul 'Car Free Day' ditiadakan sampai 5 April," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (28/3/2020), dilansir dari Antara.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi potensi penyebaran virus corona yang saat ini telah menjadi pandemi.
Peniadaan CFD berbarengan dengan peniadaan kebijakan ganjil-genap hingga pembatasan jam operasional kendaraan umum yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita menghimbau masyarakat berdiam diri di rumah saja, jangan keluar rumah kecuali hal- hal penting. Untuk itu HBKB kami tiadakan," tegas Syafrin.
Syafrin mengatakan kebijakan itu sudah diperpanjang sejak satu minggu yang lalu bersamaan dengan sosialisasi kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengeluarkan banyak kebijakan sebagai upaya pencegahan COVID-19 terutama terkait transportasi.
Hal itu antara lain meniadakan kebijakan ganjil genap sehingga masyarakat lebih aman dengan menggunakan kendaraan pribadi, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD, hingga melakukan pembatasan penumpang dan jam operasional transportasi umum guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang publik.
Hingga Sabtu (28/3/2020) sebanyak 603 orang di Jakarta positif COVID-19, dengan rincian 364 orang dirawat intensif di rumah sakit, 134 orang menjalani isolasi mandiri, 43 orang sembuh dan 62 orang meninggal dunia.