Selundupkan Pemudik, Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 95 'Travel' Gelap

- Kamis, 21 Mei 2020 | 18:02 WIB
Polisi memeriksa calon penumpang travel liar yang tertahan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Photo/ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Polisi memeriksa calon penumpang travel liar yang tertahan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Photo/ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Diduga ingin menyelundupkan pemudik keluar dari wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di tengah pelarangan mudik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menangkap 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap yang melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

"Semalam hanya sekitar empat jam saja, dari jam 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kami mengamankan 95 unit kendaraan, terdiri dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi," kata Purnomo.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan tersebut berhasil dicegat kemudian diminta kepada seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Tercatat sebanyak 719 orang yang berhasil digagalkan mudik.

"Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang," ujarnya.

Sambodo juga menerangkan banyak oknum travel yang berusaha mencari keuntungan dengan melanggar aturan mudik. Dia mengatakan bahwa mereka sengaja menyasar penumpang yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

"Pengetatan pembatasan angkutan transportasi umum baik darat laut dan udara, di mana para pemumpangnya harus mempunyai protokol kesehatan yang cukup ketat, sehingga menimbulkan keinginan sekelompok oknum untuk mengambil keuntungan dengan menawarkan angkutan pribadi yang digunakan untuk mengangkut orang, atau yang disebut travel gelap," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X