Berkas Lengkap, Polri Limpahkan Kasus Surat Sakti Djoko Tjandra ke Jaksa

- Senin, 28 September 2020 | 08:38 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Berkas perkara kasus surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Tepat pada hari ini, Polri berencana akan melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk segera disidangkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo. Dia juga membenarkan jika pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung hari ini ke Kejari Jakarta Timur.

"Iya benar rencana jam 10.00 WIB (pelimpahan tahap dua)," kata Brigjen Ferdy saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Nantinya Polri akan melimpahakn tersangka dan barang buktinya ke jaksa. Artinya, dalam kasus itu polisi sudah menyelesaikan tanggung jawabnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU).

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking yang statusnya juga sudah sebagai tersangka. Bareskrim menyebut Anita berperan menjadi penghubung antara Djoko Tjandra dengan BJP PU.

Usut demi usut, sang jenderal diduga menerima upeti sejumlah uang dari Djoko Tjandra. Tiga nama itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X