Tagih Utang 37 Juta, Wanita Ini Dibunuh Suami Sendiri, Tewas dalam Posisi Berlutut

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 12:38 WIB
Kiri: Istri dibunuh suami karena utang / Kanan: Pelaku pembunuhan (Facebook/Yuni Rusmini)
Kiri: Istri dibunuh suami karena utang / Kanan: Pelaku pembunuhan (Facebook/Yuni Rusmini)

Seorang wanita bernama Arini (35), dibunuh oleh suaminya sendiri karena masalah utang piutang sebesar Rp35 juta dengan jaminan truk. Pembunuhan ini berlangsung di depan istri tua pelaku dan anaknya.

Pelaku yang berinisial M (40), memang memiliki dua orang istri. Korban adalah istri kedua yang dinikahi secara siri. Rini tewas dibunuh karena menagih utang kepada suaminya, pada Selasa (11/8/2020).

Rini yang merupakan ibu rumah tangga ditemukan tewas dengan posisi berlutut di samping truk di depan rumahnya, di Dusun Karang Anyar, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh, Selasa

Lehernya terikat oleh tali kain dan posisinya berlutut menghadap ke arah truk. Posisi korban yang meninggal dalam kondisi berlutut inilah yang membuat polisi curiga.

-
Istri terbunuh dalam posisi berlutut, karena tagih utang ke suami (Facebook/Yuni Rusmini)

"Sementara kita simpulkan, korban tidak meninggal karena bunuh diri. Karena kita curiga pola simpul tali yang ada di leher korban dan posisi korban yang berlutut dengan bagian tubuh menyentuh tanah," kata Kasat Reskrim Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim.

Polisi kemudian memeriksa suami siri Rini, dan akhirnya M mengakui bahwa dia memang sempat berkelahi dengan Rini. Mereka berselisih karena saling berebut kunci mobil truk dan juga ponsel.

Istri pertama dan anak M juga ikut diperiksa oleh polisi. Terungkap bahwa keduanya berada di rumah dan sempat menyaksikan keributan tersebut.

Kala itu, Rini memukul M dengan balok, lalu M memegang tubuh pelaku dan membuatnya tidak lagi menyerang dan terjadilah pembunuhan keji itu.

Berdasarkan pengakuan tetangga, mereka mengaku mendengar keributan dari rumah Rini mulai dari malam hari hingga subuh.

-
Polisi memeriksa TKP pembunuhan (Facebook/Yuni Rusmini)

Setelah pembunuhan terjadi, pelaku bahkan meminta anaknya membantu mengangkat mayat korban ke samping truk. M ternyata memiliki utang sekitar Rp37 juta kepada istri sirinya itu.

"Dari pengakuan istri pertama dan anaknya, korban sempat meminta uang itu untuk berpisah dengan M, karena ingin kembali ke kampungnya di Sumatera Utara," sebut Iptu Rifki.

Di KTPnya, Rini merupakan warga Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara. Di percakapan WhatsApp antara Rini dan M juga ditemukanpembahasan soal utang piutang.

M diketahui menjaminkan truk beserta kuncinya saat meminjam uang sebanyak Rp37 juta itu. M ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan jawaban yang berbelit-belit.

-
Pelaku pembunuhan istri siri karena masalah utang (Facebook/Yuni Rusmini)

"Dugaan pelaku tunggal, jadi kita tidak mau berspekulasi macam-macam," pungkas Rifki.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X