Polisi: Sudah 12 Hari 5 ABK Tewas dan Disimpan dalam Freezer

- Jumat, 18 September 2020 | 09:35 WIB
Ilustrasi kapal. (Pexels/Martin Damboldt)
Ilustrasi kapal. (Pexels/Martin Damboldt)

Polres Kepulauan Seribu sedang mengusut kasus penemuan jasad lima anak buah kapal (ABK) di sebuah kapal di kawasan Pulau Seribu. Polisi menyebut kelima ABK itu sudah meninggal dan dipendam ke dalam freezer selama 12 hari.

"Ya meninggal 12 hari yang lalu dan mayatnya disimpan di dalam ruang pendingin kapal," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry saat dihubungi Indozone, Jumat (18/9/2020).

Morry mengatakan para ABK lain dan nahkoda kapal berencana membawa kelima jasad itu ke Pelabuhan Muara Baru. Namun, pihaknya sudah keburu mengetahui hal tersebut saat menggelar Operasi Yustisi di laut.

"Rencananya jasad akan dibawa ke Pelabuhan Muara Baru," beber Morry.

Seperti diketahui Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jasad ABK di dalam freezer di sebuah kapal ikan bernama KM Starindo Jaya Maju VI kemarin. Jasad itu ditemukan saat polisi sedang melakukan Operasi Yustisi di laut.

Nahkoda kapal sendiri yang memberi tahu kepada polisi jika kelima ABK-nya meninggal. Jasad ABK itu disimpan di dalam freezer kapal.

Kelima jasad ABK itu pun juga sudah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Nantinya jasad itu akan diotopsi dan dilakukan visum.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X