Mabes Polri Libatkan Densus 88, Usut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

- Rabu, 16 September 2020 | 18:37 WIB
Syekh Ali Jaber. (ANTARA)
Syekh Ali Jaber. (ANTARA)

Keseriusan Polri semakin terlihat dalam menyidik kasus penusukan penceramah kondang Syekh Ali Jaber. Terbaru, Mabes Polri menyebut pihaknya melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri untuk menyelidiki kasus ini.

"Dari Densus juga turun kesana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Irjen Argo mengatakan, Densus ingin mengetahui lebih lanjut apakah tersangka bergerak sendiri atau ada aktor lain dibalik aksi penusukan itu. Dia menyebut sampai detik ini Polri masih melakukan pendalaman.

"Tentunya mau melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh atau ada orang lain. Semua sedang kami selidiki," bener Argo.

Selain Densus 88, tim penyidik Mabes Polri juga diterbangkan langsung ke Bandar Lampung. Tujuannya sama untuk ikut penyidik kasus ini.

"Tentunya bahwa penyidik dari Mabes Polri juga turun kesana," kata Argo.

Untuk diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam saat menghadiri acara keagamaan di Bandar Lampung kemarin. Syekh Ali terkenal luka tikaman pada bagian lengan.

Dari keterangan keluarga pelaku ke polisi, pelaku disebut-sebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X