Tiga Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap di Kota Bogor Akhirnya Diberi Sanksi

- Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:29 WIB
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Komplek Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor)
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Komplek Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor)

Sebanyak tiga pengendara moge Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa diperiksa pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap, disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal.

"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya dikutip dari ANTARA.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).

Menurut Bima sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, Jumat (12/2), sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.

Bima mengingatkan, warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada.

"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.

Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.

"Kita tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X