Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Kandung Sendiri, Minta Jatah 2 Kali Seminggu Lewat WA

- Jumat, 10 Juli 2020 | 10:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (INDOZONE)
Ilustrasi pemerkosaan. (INDOZONE)

Sungguh bejat aksi yang dilakukan MS (45), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini. Dia tega menggauli anak kandungnya sendiri untuk memuaskan nafsunya. MS bahkan memperlakukan anaknya seperti budak seks.

Dia selalu meminta jatah kepada putrinya tersebut lewat aplikasi pesan WhatsApp dengan cara memaki. Pelaku selalu mengeluarkan kata-kata umpatan setiap kali ingin meminta berhubungan badan.

"Tersangka sering mengirim pesan melalui SMS atau WA ke HP milik korban dengan tujuan bahwa tersangka mau menyetubuhi korban," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (9/7/2020).

Tidak hanya itu saja, pelaku juga sering mengeluarkan kata-kata tak senonoh untuk memanggil korban dalam pesan yang dikirimkannya.

Mirisnya, MS meminta jatah kepada putrinya 2 kali dalam seminggu. MS memperkosa anaknya saat istri dan anaknya yang lain sedang tidur.

"Setelah kejadian persetubuhan yang pertama, selanjutnya tersangka sering kali melakukan persetubuhan terhadap korban (1 minggu sebanyak 2 kali). Persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban di saat Ibu korban dan adikknya sudah tidur di kamarnya dan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar korban dan juga di ruang tamu," ujar Hendri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU perlindungan anak Tahun 2002 diperbarui nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 46 UU nomor 35 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya, untuk Pasal perlindungan anak minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal kekerasan dalam rumah tangga maksimal 12 tahun," kata Hendri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X