Polri Jaga Ketat RS di Sulsel, Antisipasi Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Corona

- Jumat, 12 Juni 2020 | 09:46 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pasca insiden yang berulang kali terjadi terkait maraknya masyarakat mengambil paksa jenazah yang meninggal akibat virus corona di beberapa rumah sakit di Sulawesi Selatan (Sulsel), Polri mengambil tindakan. Saat ini, rumah sakit-rumah sakit rujukan yang ada di Sulsel dijaga oleh personel Polda Sulsel untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang.

"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar Covid-19 ini terjadi lagi," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Indozone, Jumat (12/6/2020).

Kombes Ibrahim mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan penjagaan di rumah sakit-rumah sakit rujukan virus corona. Dalam melakukan pengamanan, Ibrahim menyebut Polri juga berkoordinasi dengan TNI dan Gugus Tugas Covid-19.

"Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim Gugus, intinya akan kita tindak tegas," ungkap Ibrahim.

Ibrahim tidak menyebutkan secara pasti total personel yang akan berjaga di satu rumah sakit. Dia hanya menyebut jika personel yang berjaga kurang, pihaknya akan menambah jumlah personel bahkan sampai ratusan personel.

"Untuk stand by penjagaan kita tempatkan puluhan personel dan sistem berlapis. Jika dibutuhkan kita luncurkan ratusan personel," papar Ibrahim.

Hal itu dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi aksi pengambilan paksa jenazah virus corona oleh keluarga dari jenazah itu. Ibrahim kembali mengingatkan banyak bahaya yang bisa diderita oleh orang-orang yang mengambil paksa jenazah virus corona.

"Hal tersebut karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," pungkas Ibrahim.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X