7 Syarat agar Sekolah Mampu Beradaptasi di Era New Normal

- Selasa, 9 Juni 2020 | 17:13 WIB
Ilustrasi anak sekolah SD. (Pexels/Artem Beliaikin)
Ilustrasi anak sekolah SD. (Pexels/Artem Beliaikin)

Era new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) telah dimulai awal pekan ini. Agar sekolah mampu beradaptasi dengan kenormalan baru, Ketua Gugus Kerja Kampanye Save The Children Indonesia Victor Rembeth mengatakan setidaknya ada tujuh syarat yang harus dilakukan.

Pertama, kata Victor, pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan sesuai dengan hak dan kapasitasnya.

“Jadi misalnya pemerintah mengatakan bahwa tidak semua sekolah melakukan pertemuan tatap muka di kelas, pastikan anak dapat bersekolah sesuai hak dan kapasitasnya serta menunjukkan perilaku kenormalan baru,” kata Victor dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Selasa (9/6/2020).

Dia juga mengingatkan pentingnya dukungan bagi para guru agar dapat menerapkan kebiasaan baru dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini bisa dilakukan dengan memberi dukungan akses internet selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.

-
Mencuci tangan dengan sabun mencegah virus corona.(freepik)

Selain itu, lanjut Victor, manajemen sekolah atau satuan pendidikan juga memiliki kewajiban untuk memperkenalkan norma dan kebiasaan baru yang sehat di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Mengenalkan anak didik tentang cuci tangan yang baik, memakai masker, menggunakan thermometer di sekolah, belajar dengan menerapkan shift pagi-sore, dan menerapkan jarak antar tempat duduk,” lanjutnya.

kemudian, dalam menjalani pembelajaran selama pandemi Covid-19, anak-anak tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan peran oran tua dalam menjembatani komunikasi antara guru dengan anak. Oleh sebab itu, orangtua dinilai perlu berkomunikasi dan berdiskusi secara aktif dengan guru serta mendengarkan dan menghargai perasaan anak sehingga proses pembelajaran bisa berjalan dengan lancar.

Kelima, proses belajar dalam tatanan kenormalan baru juga tidak lepas dari peran masyarakat. Misalnya kepatuhan masyarakat dalam mempraktekkan protokol kesehatan menjadi contoh bagi para siswa untuk menjalani kenormalan baru. Selanjutnya, pemerintah daerah harus mendukung penerapan satuan pendidikan aman bencana.

“Jangan sampai buru-buru untuk masuk sekolah dan kemudian kebingungan. Ketidaksiapan sekolah dalam menjalankan PJJ membuat anak-anak rentan kehilangan hak atas pendidikan,” tuturnya.

Tak ketinggalan, pemerintah pusat juga harus berperan. Dalam hal ini, pemerintah pusat harus memastikan penerapan satuan pendidikan aman bencana dengan menyusun protokol dan memberikan dukungan berupa fasilitas atau sarana penunjang.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X