Kasus Uang Nasabah Maybank Raib, Polri Periksa Saksi Ahli

- Rabu, 11 November 2020 | 18:39 WIB
Ilustrasi kartu tabungan Maybank. (Instagram/@maybankid)
Ilustrasi kartu tabungan Maybank. (Instagram/@maybankid)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana memeriksa saksi-saksi ahli dalam kasus Maybank. Ahli yang akan dipanggil yakni ahli perbankan dari OJK.

"Penyidik ke depan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ahli perbankan dari OJK termasuk juga ahli TPPU dari PPATK," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Selain saksi ahli dari OJK, ada pula saksi ahli lainnya. Saksi ahli itu yakni saksi ahli dari universitas.

"Kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti," ungkap Awi.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang di rekening keluarganya raib dengan jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000. Polri sendiri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari pada tersangka serta menyita berbagai macam aset-aset tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang juga merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Dia terbukti memindahkan uang korban ke rekening penampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X