MPR: Pembelajaran Tatap Muka Harusnya Hanya untuk Anak yang Sudah Divaksin

- Senin, 3 Januari 2022 | 20:02 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke murid sekolah dasar (SD) di SDI Al Azhar 5 Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke murid sekolah dasar (SD) di SDI Al Azhar 5 Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk berhati-hati dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Dia juga mengharapkan agar pemerintah menetapkan syarat bagi anak yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka

“Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan agar anak yang dapat masuk sekolah tatap muka hanyalah anak yang sudah divaksinasi Covid-19 dengan dosis dua kali vaksin,” katanya mengimbau.

Politikus Partai Golkar ini menyampaikan hal ini, lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung, dengan temuan Varian Omicron yang menyebabkan kekhawatiran dunia.

“Pemerintah dalam hal ini Kemdikbudristek, berhati-hati dalam menentukan kebijakan PTM 100 persen,” kata politikus yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, aturan PTM 100 persen sejatinya bisa dilakukan sebelum adanya varian Covid-19 jenis baru yakni Omicron. Namun saat ini pelaksanaannya harus dipertimbangkan matang, apalagi telah ditemukan kasus transmisi lokal varian Omicron di tanah air.

Maka dari itu, Bamsoet meminta agar Kemendikbudristek berhati-hati. Karena MPR tak ingin adanya penyebaran klaster Covid-19 di sekolah saat PTM.

“MPR berharap agar penyebaran kluster Covid-19, terutama varian Omicron di sekolah, dapat dicegah semaksimal mungkin tanpa mengurangi tata cara PTM,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X