Prihatin Wali Kota Bekasi Tersangka Suap, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum

- Jumat, 7 Januari 2022 | 08:33 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring OTT KPK.  (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring OTT KPK. (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Golkar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya tersebut.

"Ya, kami tentu turut prihatin atas kasus yang menimpa beliau. Semoga diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi masalah ini," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Supriansa melanjutkan, jika Rahmat Effendi ataupun keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum, pihaknya bersedia menyiapkan tim guna mendampinginya sampai di pengadilan.

"Jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar, maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai di pengadilan nanti," bebernya.

Baca juga: Kominfo Tindaklanjuti Jutaan Data Pasien Rumah Sakit Bocor, Dikelola Kementrian Kesehatan

Hanya saja, menurut dia sampai saat ini belum ada permohonan pengajuan pendampingan dari pihak Rahmat Effendi ataupun keluarganya.

"Sampai saat ini belum ada permohonan pendampingan dari keluarga beliau ke Bakumham," tandas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang, jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfrensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan, Kamis (6/1/2022).

"KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X