Setahun, Polres Jakbar Sudah Ungkap 41 Kasus Pencurian Kendaraan

- Jumat, 17 Desember 2021 | 09:28 WIB
Kasus curanmor di Jakarta Barat. (dok Humas Polres Jakarta Barat)
Kasus curanmor di Jakarta Barat. (dok Humas Polres Jakarta Barat)

Polres Metro Jakarta Barat membeberkan data terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu tahun. Tercatat sudah ada sebanyak 41 kasus curanmor yang berhasil dibongkar oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. Joko menyebut ada sebanyak 41 kasus curanmor dengan 57 tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi.

"Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya selama kurun waktu satu tahun," kata Joko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Joko menyebut modus dari para tersangka tidak jauh berbeda. Mereka beraksi lebih dulu mencari sasaran kendaraan calon korbannya.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api," beber Joko.

Dari puluhan tersangka yang diamankan diantaranya juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraanya. Polisi juga mengimbau agar masyarakat menambah kunci tambahan saat memarkirkan kendaraanya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya, kalau perlu gunakan kunci tambahan agar pelaku kejahatan kesulitan untuk mengambil kendaraan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X