Penampakan Ustad Yahya Waloni di Bareskrim Polri, Ditangkap karena Sebut Alkitab Dongeng

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 08:56 WIB
Ustad Yahya Waloni di Bareskrim Polri (Instagram/jayalah.negriku)
Ustad Yahya Waloni di Bareskrim Polri (Instagram/jayalah.negriku)

Ustad Yahya Waloni ditangkap oleh Bareskrim Polri di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021), oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ustad Yahya Waloni ditangkap diduga atas laporan terkait ceramahnya yang mengatakan bahwa Bible atau Alkitab adalah palsu. Yahya bahkan mengatakan bahwa isi Alkitab adalah dongeng dan menantang dilaporkan atas pernyataan itu.

Usai ditangkap, Ustad Yahya digiring ke Bareskrim Polri. Dalam foto-foto penangkapannya yang beredar di media sosial, dia mengenakan baju batik dan kopiah hitam.

-
Ustad Yahya Waloni di Bareskrim Polri (Instagram/jayalah.negriku)

Ada beberapa wartawan yang sudah menunggunya dan hendak mewawancarai Ustad Yahya Waloni.

"Gimana, Pak? Ditangkap, Pak?" tanya wartawan.

Namun, Yahya tidak menjawab pertanyaan wartawan dan hanya melambaikan tangan saja.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu.

-
Ustad Yahya Waloni saat ditangkap (Instagram/jayalah.negriku)
-
Ustad Yahya Waloni saat ditangkap (Instagram/jayalah.negriku)

Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X