Polrestabes Palembang sudah menetapkan Jason Tjakrawinata, pria yang menganiaya perawat RS Siloam sebagai tersangka. Jason pun dijerat dengan pasal berlapis.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Jason sudah tampak mengenakan baju tahanan. Polisi sendiri menyebut kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan yang artinya polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Pukul 01.00 malam, setelah kita melaksanakan gelar perkara, kemudian hari ini kita memastikan dilakukan penyelidikan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Atas perbutanya, Jason disangkakan pasal berlapis. Pasalnya berkaitan dengan penganiayaan dan perusakan.
"Selain dijerat kasus penganiayaan, (pelaku) juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seseorang pegawai inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," beber Irvan.
Baca Juga: Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien Sampai Memar Diduga Gara-gara Masalah Infus
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam, Palembang berinsial CRS. Pelaku penganiayaan tidak lain adalah keluarga pasien.
Dalam video tersebut, tampak perawat dianiaya hingga memar di perut dan wajah Tampak sejumlah orang mencoba melerau aksi anarkis yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Usut punya usut, insiden ini bermula saat perawat mencabut infus pasien pada Kamis (15/4) pukul 13.30 WIB. Plaster yang menempel ditangan pasien yang saat itu masih anak-anak copot dan mengeluarkan darah.
Orang tua paisen berang dan langsung menganiaya korban. Pasca viralnya video ini, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Artikel Menarik Lainnya:
- Kesabaran Yuni Shara Hadapi Haters Trending di Twitter, Netizen: Ingin Belajar dari Beliau
- Google Earth Timelapse Menunjukkan Bagaimana Bumi Berubah dalam Waktu 37 Tahun
- Setelah Ikut Ritual Kumbh Mela di Sungai Gangga, Ratusan Warga India Positif Covid-19