IMEI Resmi Diberlakukan, Pengguna HKT akan Terima Notifikasi Secara Bertahap

- Minggu, 19 April 2020 | 09:47 WIB
Ilustrasi orang bermain ponsel. (pexels/Lisa Fotio)
Ilustrasi orang bermain ponsel. (pexels/Lisa Fotio)

Setelah aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020), pengguna perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) akan menerima notifikasi secara bertahap.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengguna HKT akan menerima status IMEI dari operator seluler yang digunakan alam kurun waktu kurang lebih dua minggu.

Pengguna HKT yang saat ini sedang aktif digunakan, tak perlu melakukan registrasi individual.

Setiap pengguna HKT dapat tetap mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau menjalankan physical distancing tanpa perlu khawatir atas pemberlakuan pembatasan IMEI.

-
Ilustrasi orang bermain ponsel. (pexels/PhotoMIX Ltd)

Pelaksanaan pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI berlaku ke depan. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke Jaringan seluler sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak meski tidak terdaftar dalam database IMEI.

Perangkat yang sudah aktif sebelum 18 April 2020, akan tetap dapat tersambung ke jaringan bergerak seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak.

Sesuai dengan PM Kominfo No. 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI, perangkat yang tidak memenuhi syarat atau ilegal akan dibatasi tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Jika masyarakat ingin melakukan pembelian HKT secara offline setelah tanggal 18 April 2020, Kementerian Kominfo mengimbau agar memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah dan dapat diaktifkan dengan SIM card sebelum melakukan pembayaran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X