Setiap tahunnya, industri hiburan Tanah Air seolah tak pernah sepi dengan pemberitaan artis atau publik figur yang diamankan aparat polisi akibat tersandung kasus narkoba.
Bahkan beberapa dari mereka, tersandung kasus narkoba saat kariernya sedang berada di puncaknya.
Sebut saja selebgram Lucinta Luna alias LL, yang belakangan ini jadi perbincangan hangat publik usai diamankan polisi usai dinyatakan positif memakai narkoba.
Selain LL, ada sejumlah publik figur lainnya yang terjerat kasus narkoba dan menghebohkan publik. Siapa saja mereka? Berikut ini ulasannya.
1. Nunung
Komedian Nunung alias Tri Retno Prayudati pada pertengahan bulan Juli tahun lalu, tepatnya pada Jumat (19/7/2019) diamankan oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Nunung ditangkap bersama dengan sang suami, July Jan Sambiran, saat berada di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, Nunung dan sang suami dinyatakan positif narkoba. Dalam proses penggeledehan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
Nunung sendiri mengaku sudah mengonsumsi barang haram itu sejak 20 tahun yang lalu.
2. Ammar Zoni
Aktor tampan, Ammar Zoni juga salah satu publik figur yang terjerat narkoba. Suami dari Irish Bella ini diamankan polisi karena kasus narkoba pada Juli 2017 lalu.
Saat proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam toples kaca dengan berat 39,1 gram.
3. Roro Fitria
Penyanyi Roro Fitria ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Ragunan pada 15 Februari 2018. Roro kedapatan memiliki 2,4 gram sabu seharga Rp4 juta.
Kasus ini membuat Roro Fitria mendapatkan vonis empat tahun penjara, dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
4. Jennifer Dunn
Aktris cantik Jennifer Dunn ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan saat malam tahun baru 2018. Wanita yang akrab disapa Jedun tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
Kasus ini membuat Jedun mendapat vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.