Pemprov DKI Cairkan Dana Bansos ke Warga Pemilik Kartu Lansia, Anak hingga Disabilitas

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:16 WIB
Dana bantuan sosial pada Kartu Lansia Jakarta (KLJ) (Dok. Pemprov DKI)
Dana bantuan sosial pada Kartu Lansia Jakarta (KLJ) (Dok. Pemprov DKI)

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdaftar dalam Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Melalui unggahan akun Instagram Dinsos DKI, pencairan itu akan dilakukan secara bertahap, yakni sejak 16 Agustus kemarin, mulai dari penerima eksisting dan secara bersamaan akan dilakukan pemanggilan bagi para penerima baru Tahun 2022.

Diketahui, pencairan dana bansos kepada warga lansia hingga disabilitas tersebut berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, dana yang cair bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah sebesar Rp2.400.000 kepada 59.759 penerima baru.

"Kemudian bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bervariatif sesuai dengan rentang usia penerima mulai dari Rp300.000 sampai dengan Rp1.200.000 kepada 7.118 penerima baru," ucapnya melalui keterangan resmi, Kamis (18/8/2022).

Sementara, lanjutnya, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp1.200.000 diberikan kepada 7.461 penerima baru. Ia mengungkapkan, dana yang ditransfer tersebut, merupakan rapelan dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2022.

"Bagi penerima lama akan berlanjut di salurkan mulai hari Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022 ini," terang Herry.

Sebagaimana diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia berusia 60 tahun keatas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selanjutnya, Kartu Anak Jakarta adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak seperti pemenuhan kebutuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung perkembangan anak usia 0 sampai 6 tahun.

Terakhir, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Masing-masing dari penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana bantuan per bulan sebesar Rp600.000 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Rp300.000 untuk Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X