Polri Sebut WNI Disekap di Kamboja Berjumlah 60 Orang

- Jumat, 29 Juli 2022 | 20:55 WIB
Ilustrasi penyekapan. (Freepik)
Ilustrasi penyekapan. (Freepik)

Mabes Polri membeberkan data terakhir terkait warga negara indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Bukan 53 orang melainkan jumlahnya sebanyak 60 orang.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun, bertambah menjadi 60 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Ke-60 orang tersebut disebut Ramadhan saat ini berada di wilayah Phum 1, Preah Sihanouk. Atase Polri disebutnya saat ini juga sedang melakukan koordinasi terkait hal ini.

"Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja, Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," beber Ramadhan.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Yahoo hingga Dota bila Tak Daftar sampai Tengah Malam

Selain itu, Atase Polri juga sudah berkoodinasi dengan pihak kepolisian Kamboja. Pihak kepolisian Kamboja sendiri juga sudah berkoordinasi dengan perwakilan WNI yang disekap.

"Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," kata Ramadhan.

Diketahui, setidaknya ada sebanyak 53 WNI disekap di Kamboja. Disinyalir ke-53 WNI itu menjadi korban penipuan perusahaan  investasi palsu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X